Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (kiri)/RMOL

Politik

PILPRES 2019

Bambang Widjoyanto Punya Success Story Pernah Menang Di MK

SABTU, 25 MEI 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Bambang Widjoyanto adalah satu-satunya orang yang pernah berhasil mendiskualifikasi peserta Pemilu memenangkan gugatan di MK.

Begitu kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di sela-sela diskusi publik bertajuk "MK Adalah Koentji" di Jl. Wahid Hasyim 49-51, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

"Satu-satunya putusan MK yang pernah mendiskualifikasi peserta pemilu adalah ketika Pak BW menjadi kuasa hukum. Yakni di Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010," kata Titi.


Meski demikian, Titi meyakini bahwa pembuktian dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) seperti yang diajukan kubu 02 saat ini ke MK akan sulit. Meskipun, tokoh sekaliber BW telah memiliki sejarah gemilang yang berhasil memenangkan gugatan di MK.

"Terus terang bukan sesuatu yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan sistematis (TSM). Meskipun kuasa hukum dari 02, Pak BW, itu punya success story," tuturnya.

Sebab, lanjut Titi, untuk Pemilu serentak 2019 ini merupakan memiliki karakteristik dan aturan yang berbeda dengan pemilu biasa. Karenanya, penyelenggara pemilu tidak hanya mengurusi pilpres.

"Pilpres dan pilkada dari sisi luasan wilayah, spektrum jumlah pemilih, aktor-aktor atau instrumen penyelenggara yang berlipat-lipat," demikian Titi.

Hadir juga narasumber dalam diskusi tersebut TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan Pulungan, BPN Prabowo-Sandi Denny Indrayana, Politisi Golkar Jerry Sambugua, Jubir BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade, dan pakar hukum tata negara. Prof Juanda.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya