Berita

M. Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi Ngeluh Dispenser Tak Dibersihkan Sejak KPK Berdiri, Jubir: Jangan Korupsi!

JUMAT, 24 MEI 2019 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluhkan fasilitas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Romi menyebut dispenser air yang ada di Rutan tidak pernah dicuci sejak KPK berdiri.

"Minumnya, kemarin beberapa teman-teman (di Rutan) itu bergiliran diare di sana. Itu kayaknya dispensernya udah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuraslah, atau diganti dispensernya," curhat Romi kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).


Menanggapi keluhan Romi, Jurubicara KPK, Febri Diansyah memastikan fasilitas di Rutan antirasuah steril.

"KPK memastikan perlengkapan, makanan dan keamanan dalam pengelolaan Rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan," tegas Febri.

Bahkan ada dokter yang siap melayani ketika ada tahanan KPK mengeluh sakit.

"TSK RMY bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter," ulas Febri.

Menurut Febri, Romi memang seringkali mengeluh. Sebelumnya terkait ruangan panas, kipas angin hingga ventilasi udara.

"Untuk masalah dispenser, tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis," jelasnya.

"Jumlah dua unit, kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," Febri menambahkan.

Menjalani kehidupan di rutan tidak bisa disamakan dengan rumah. Makanya, saran dia untuk politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, jangan korupsi.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa. Karena ada standar yang berlaku dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan. Karena itu, KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak dilakukan penahanan," sentil Febri. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya