Berita

Abraham Lunggana/Net

Nusantara

Preman Tanah Abang Disebut Perusuh Aksi 22 Mei, Ini Komentar Haji Lulung

JUMAT, 24 MEI 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Setidaknya 300 orang yang ditetapkan sebgai tersangka kerusuhan selama dua hnari, sejak 21 hingga 22 Mei 2019.

Sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang. Para preman mendapat bayaran Rp 300 ribu per hari berdasarkan temuan sejumlah barang bukti seperti amplop kosong.


Tokoh masyarakat Tanah Abang, Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak terima dengan pernyataan Kabiro Penmas Polri itu.

"Pernyataan Kadiv Humas Polri harus diuji lagi. Apa sih kriteria preman? Nggak ada tuh preman Tanah Abang," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (24/5).

Menurut Haji Lulung, yang terjadi di lapangan adalah masyarakat Tanah Abang justru banyak yang terkena semprotan gas air mata.

"Karena kejadiannya pas waktu sahur, warga kemudian ramai-ramai nonton di pinggir jalan yang akhirnya ikutan kena gas air mata," ujar Haji Lulung.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, selama dua hari, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Tanah Abang serta elemen lainnya untuk bersama-sama mengamankan kawasan Pasar Tanah Abang. Karena lokasi tersebut merupakan salah satu objek vital.

Di sisi lain, kata Lulung, warga Tanah Abang juga sepakat tidak turun unjuk rasa ke gedung Bawaslu ataupun KPU pasca pengumuman pemenang Pilpres 2019.

"Kami lebih memilih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres," pungkas politisi PAN ini seperti dimuat RMOL Jakarta (RMOL Network).

Kericuhan sepanjang 21 hingga 22 Mei terjadi di sejumlah titik yakn i kawasan Bawaslu, Jati Baru Tanah Abang, asrama polisi di Petamburan dan Gambir.

Polisi menyatakan empat dari ratusan tersangka persuhu dipastikan positif narkoba. Keempat tersangka itu berinisial RIL, RI, YO, dan NH.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya