Berita

Sofyan Basir/Net

Hukum

Dipanggil Kejagung, Sofyan Basir Tidak Bisa Hadiri Undangan Penyidik KPK

JUMAT, 24 MEI 2019 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur PLN (nonaktif) Sofyan Basir tidak bisa menghadiri panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap proyek PLTU Riau-1. Hal itu dikarenakan Sofyan harus menghadiri panggilan dari Jaksa Agung terkait perkara Leasing Marine Vessel Power Plant.

Begitu kata Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah saat dikonfirmasi beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (24/5).

"Pada hari ini, Jumat 24 Mei seharusnya beliau (Sofyan) dimintai keterangan KPK namun bapak Sofyan pada hari ini sebagai warga negara yang baik beliau menunaikan kewajibannya dengan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara leasing marine vessel power plant di kejaksaan agung," kata Dwi Suryo.


Dwi menegaskan, bahwa Sofyan Basir tidak memenuhi panggilan KPK lantaran dia sudah kali kedua harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Karenanya, Sofyan belum bisa menghadiri panggilan KPK.

"Jadi, panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada saat panggilan pertama tanggal 17 Mei beliau tidak bisa hadir. Dan, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan panggilan kedua yang diminta keterangannya sebagai saksi dalam perkara leasing marine vessel power plant," kata Dwi.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo juga telah bersurat kepada KPK tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan oleh KPK.

"Pada kesempatan yang sama, kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK. Saya kira gitu terima kasih," demikian Dwi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya