Berita

Khamami/Net

Hukum

KPK Pindahkan 3 Tersangka Suap Infrastruktur Kabupaten Mesuji Ke Lampung

JUMAT, 24 MEI 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sebanyak tiga orang tahanan KPK yakni Bupati Kabupaten Mesuji Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, dan adik Bupati Mesuji Taufiq Hidayat.

Ketiga tersangka itu dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda tempat. Sebab, dalam waktu dekat mereka segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bandar Lampung.

"Hari ini, KPK melakukan pemindahan penahanan untuk tiga orang, yaitu Khamami dipindahkan dari Rutan Guntur ke Rutan Polda Lampung, Wawan Suhendra dipindahkan dari Rutan Polres Jakarta Pusat ke Lapas Raja Basa Lampung, dan Taufiq Hidayat dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Lapas Raja Basa Lampung," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/5).


Febri mengatakan, Kamis kemarin (23/5), Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada PN Bandar Lampung.

"Berikutnya kami menunggu penetapan jadwal sidang dari pengadilan," sebut Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yaitu, Khamami, Wawan Suhendar dan serta pemilik PT Jasa Promix Nusantara Sibron Azis, dan pemilik CV Secilia Putri Kardinal.

Sibron Azis dan Kardinal sudah terlebih dahulu menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Bandar Lampung.

Khamami Cs diduga menerima suap Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis dan Kardinal. Hal itu diduga sebagai bagian dari permintaan fee proyek sebesar 17 persen dari total nilai proyek. Fee ini terkait empat proyek infrastruktur yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron Azis.

Bahkan sebelumnya, Khamami beserta rekanannya juga telah menerima uang sejumlah Rp 300 juta dalam dua tahap yakni Rp 200 juta pada 28 Mei 2018 dan Rp 100 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya