Berita

Sri Wahyumi Maria Manalip/Net

Hukum

Bupati Talaud Dan Timses Bakal Digarap KPK

JUMAT, 24 MEI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan tim suksesnya, Benhur Lalenoh.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

"KPK memeriksa dua orang tersangka suap proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Selain Sri Wahyumi dan Benhur, KPK juga menetapkan seorang pengusaha Bernand Hanafi Kalalo sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Benhur selaku orang kepercayaan Sri Wahyumi mengajak menemui pengusaha bernama Bernand Hanafi Kalalo (BHK) untuk meloloskan proyek pembangunan dua pasar, yakni Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Dari kedua proyek tersebut, Bernand harus memberi komitmen fee kepada Sri Wahyumi sebesar 10 persen dari dana yang digelontorkan.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta.

Bupati Talaud Sri dan Benhur selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Bernand selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya