Berita

Sri Wahyumi Maria Manalip/Net

Hukum

Bupati Talaud Dan Timses Bakal Digarap KPK

JUMAT, 24 MEI 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dan tim suksesnya, Benhur Lalenoh.

Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).

"KPK memeriksa dua orang tersangka suap proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/5).


Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Selain Sri Wahyumi dan Benhur, KPK juga menetapkan seorang pengusaha Bernand Hanafi Kalalo sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Benhur selaku orang kepercayaan Sri Wahyumi mengajak menemui pengusaha bernama Bernand Hanafi Kalalo (BHK) untuk meloloskan proyek pembangunan dua pasar, yakni Pasar Lirung dan Pasar Beo.

Dari kedua proyek tersebut, Bernand harus memberi komitmen fee kepada Sri Wahyumi sebesar 10 persen dari dana yang digelontorkan.

Saat operasi tangkap tangan, KPK mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta.

Bupati Talaud Sri dan Benhur selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Bernand selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya