Berita

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal (tengah)/RMOL

Hukum

Polri: Kerusuhan Unjuk Rasa 21 Dan 22 Mei By Design

KAMIS, 23 MEI 2019 | 17:15 WIB | LAPORAN:

Aparat keamanan merilis beberapa perusuh atas kericuhan dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei. Diduga kerusuhan ini terjadi by design.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Kamis (23/5).

"Kemarin ada 257 kalau tidak salah ya, tadi malam Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah merilis juga beberapa massa perusuh," kata Iqbal didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Sisriadi dan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Asep Adi Saputra.


"Itu perwakilannya saja yang dilihatkan provokatornya. Untuk diketahui publik bahwa ini massa setting, by design yang saat ini kita dalami. Kita punya strategi untuk itu dan Polri sangat profesional untuk mengungkap siapa yang menggerakan," ungkap Iqbal  menambahkan.

Selain itu, pihak aparat keamanan bersyukur kejadian ini masih terkendali maksimal baik dari kepolisian maupun TNI. Hal ini dilakukan bersama dengan langkah preventif, dan proses hukum terhadap perusuh yang kini sudah diringkus.

"Dan dari sana ada strategi-strategi untuk melakukan pencegahan juga, jadi ada preventif strike namanya," papar Iqbal.

Ditambahkan Iqbal, kejadian unjuk rasa yang berujung dengan anarkis ini terindikasi dari unsur massa damai dan massa perusuh.

"Tanggal 21 dan 22 selalu ada dua segmen, ada dua peristwia yang terpisah. Yaitu antara massa damai dan massa perusuh," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya