Berita

Menag Lukman di kantor KPK/RMOL

Hukum

Menag Ngaku Uang Yang Disita KPK Adalah Dana Operasional Menteri

KAMIS, 23 MEI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Kepada pewarta, ia mengaku ditanya penyidik terkait dengan uang sejumlah Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang disita KPK saat tangkap tangan Romahurmuziy terkait suap jual beli jabatan.

"Hari ini saya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan selaku saksi yang sedang ditangani. Tadi ada beberapa pertanyaan, ya saya jelaskan bahwa semua itu (uang sitaan) adalah akumulasi dari dana operasional Menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," kata Menag Lukman di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (23/5).

Lukman membantah bahwa uang sitaan itu terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Kemneterian Agama tahun 2018.


Ia menjelaskan, uang tersebut sengaja dikumpulkan dari akumulasi dana operasional menteri hingga honorarium dan uang perjalanan dinas Kemenag.

"Itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal Kemenag atau bukan. Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya baik keluar negeri ataupun di dalam negeri," ujarnya.

"Jadi semua itu adalah akumulasi dari semua sumber tadi yang lalu, kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya. Cukup ya cukup," demikian Lukman.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya