Berita

Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi/Net

Hukum

Pekan Depan, Dua Tersangka Suap Jabatan Di Kemenag Jalani Persidangan

KAMIS, 23 MEI 2019 | 15:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dua tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Dua orang itu adalah Kepala Kanwil Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) dan Kepala Kanwil Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ).

Selanjutnya, keudanya akan disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (29/5) pekan depan.


"Sidang dakwaan Haris dan Muafaq 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (23/5).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Fraksi PPP M. Romahurmuziy alias Romi serta HRS dan MFQ sendiri.

Selama proses penyidikan kasus ini, sebanyak 70 orang saksi telah digarap oleh KPK. Saat OTT, KPK mengamankan uang Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari MFQ dan HRS.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara ini. Hingga saat ini KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Lukman dalam perkara ini.

Lukman sendiri baru dua kali diperiksa terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, Menteri asal PPP itu akan kembali diperiksa ulang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya