Berita

Wakil Ketua DPR Fadli Zon/RMOL

Politik

SPDP Prabowo Dibatalkan, Fadli Zon: Polisi Tidak Profesional!

SELASA, 21 MEI 2019 | 13:19 WIB | LAPORAN:

Langkah Polda Metro Jaya yang membatalkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Calon Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bukti kalau hukum dijalankan dengan tidak profesional, karena hanya berdasarkan kepentingan penguasa.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, tudingan yang menyatakan kalau Prabowo telah berbuat makar dan ingin menggulingkan pemerintahan yang sah bualan belaka.

"Saya kira itu omong kosong lah ya," ujar Prabowo saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5).


Pasalnya menurut dia, Prabowo selama ini selalu menyerukan untuk melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak boleh sekalipun melanggar konstitusi.

"Pak Prabowo selama ini konstitusional, jangan mengada-ada," tekannya.

Polda Metro Jaya resmi membatalkan SPDP terhadap Prabowo Subianto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembatalan SPDP lantaran Prabowo dipandang sebagai tokoh bangsa. Dalam menangani kasus dugaan makar, penyidik masih membutuhkan keterangan dua tersangka Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, sehingga belum memutuskan penyidikan kasus ini.

Terkait itu, Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan, lengkah kepolisian itu menunjukkan sikap yang tidak profesional.

"Iya kan selalu begitu, kemarin pak Kivlan Zein, saya, kan sudah mau keluar kemudian dicabut lagi, istrinya pak Agus Sutomo dipanggil, ditarik lagi. Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan kan, sangat jelas apa namanya kalau tidak profesional. Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan menjadi alat politik," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya