Berita

Refly Harun/Net

Politik

Paradigma MK Bikin Hasil Pilpres Sulit Diubah

SELASA, 21 MEI 2019 | 12:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan perolehan suara pilpres telah resmi diketok oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin tampil sebagai pemenang Pilpres 2019.

Namun demikian, kubu pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih bisa mengajukan gugatan tentang indikasi kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku pesimis gugatan itu bisa mengubah hasil pemilu.


“Paling sekadar menyumbang bagi evaluasi pemilu ke depan,” katanya dalam akun Twitter pribadi, Selasa (21/5).

Jika tujuannya sebatas membuktikan bahwa kecurangan itu memang ada, MK dapat menjadi forum. Sebab, persidangan MK bisa disaksikan seluruh rakyat.

“Tapi dengan paradigma ‘signifikan mempengaruhi hasil pemilu’, kiranya tidak mudah untuk mengubah hasil di MK,” jelasnya.

Untuk saat ini, Refly mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu apakah Prabowo-Sandi akan mengajukan sengketa ke MK atau tidak.

“Kalau tidak, game is over. Jokowi-Maruf akan diumumkan sebagai calon terpilih,” sambungnya.

Jika paslon 02 mengajukan sengketa, maka publik harus menunggu belasan hari ke depan untuk tahu hasilnya. Apakah permohonan akan dikabulkan atau ditolak.

“Yang jelas, sejak 2004, semua permohonan sengketa pilpres ditolak,” lanjutnya.

Permohonan ditolak karena memang tidak mudah membuktikan klaim kecurangan berdasarkan aspek kualitatif dan kuantitatif. Secara kuantitatif, harus bisa didalilkan kehilangan atau penggelembungan suara minimal separuh dari selisih kedua paslon yang sebesar 16.957.123 suara.

“Jangankan membuktikan kehilangan atau penggelembungan jutaan suara. Ribuan suara saja susah. Terbukti di sini bukan sekadar klaim, tapi yang terbukti di persidangan dg fakta n data. Tidak hanya asumsi atau keyakinan masyarakat awam,” terangnya.

Sebenarnya, pemohon punya opsi kedua, yaitu beralih kepada aspek kualitatif. Praktik yang diterima selama ini, adanya kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).

“Lagi-lagi tidak mudah membuktikan kecurangan yang TSM. Sekali lagi, terbukti di persidangan, bukan sekadar keyakinan awam. Sejak 2004, pemohon selalu gagal membuktikan adanya kecurangan TSM,” ungkapnya.

Dia menekankan bahwa paradigma MK selama ini soal sengketa pemilu ialah ‘signifikan mempengaruhi hasil pemilu’. Artinya, bisa saja satu hingga dua kecurangan terbukti, tetapi dianggap tidak signifikan mempengaruhi atau mengubah hasil pemilu.

“Sekali lagi, untuk sengketa pilpres, tidak mudah bagi pemohon karena begitu luasnya cakupan wilayah dan jumlah suara yang terlibat. Kecuali MK mengubah paradigmanya, asal ada kecurangan yang terbukti yang dilakukan paslon, bisa didiskualifikasi,” pungkas Refly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya