Berita

Pramono U Tanthowi/Net

Politik

Penetapan Pemenang Pemilu Digelar Dinihari, Ini Penjelasan KPU

SELASA, 21 MEI 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada alasan khusus Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penetapan hasil pemilu pada Selasa (21/5) dinihari. Penetapan dilakukan di malam hari lantaran proses rekapitulasi nasional telah selesai.

Begitu kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

Pramono menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 413 UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU diberi waktu untuk menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari sejak hari pemungutan suara.


“Dengan demikian, 22 Mei merupakan batas akhir dari penetapan hasil pemilu,” katanya.

Sehingga, ketika KPU menetapkan hasil pemilu pada 21 Mei, maka itu sesuai dengan jadwal.

“Bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir. Alhamdulillah,” sambung mantan ketua Bawaslu Banten itu.

Dia memastikan tidak ada maksud khusus di balik penetapan hasil pemilu di malam hari. Pramono menguraikan bahwa penetapan memang lazimnya dilakukan setelah rekap nasional selesai.

“Karena Papua, provinsi paling akhir yang dibahas selesai malam itu, maka langsung dilakukan penetapan juga malam itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pramono mengingatkan bahwa pada Pileg 2014 penetapan pemenang pemilu dilakukan di akhir waktu yang diberikan. Saat itu, penetapan dilakukan pukul 00.00. Artinya, jika lewat satu menit saja, maka dibutuhkan perpu untuk mengesahkan pengumuman KPU.

“Jadi memang tergantung kapan waktunya rekapitulasi selesai, bisa langsung ditetapkan. Ini kebetulan sudah selesai dinihari tadi, maka bisa saja langsung ditetapkan. Nggak mesti menunggu sampai siang,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya