Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

BPN: Status Prabowo Bukan Tersangka, Juga Bukan Saksi

SELASA, 21 MEI 2019 | 09:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional Andre Rosiade membantah kabar adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap calon presiden Prabowo Subianto.

Dia meluruskan bahwa SPDP makar yang beredar viral sebenarnya ditujukan untuk aktivis, Eggi Sudjana.

“Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggi Sudjana,” katanya akun Twitter pribadi sesaat lalu, Selasa (22/5).


Wasekjen Gerindra itu menguraikan, kapasitas Prabowo dalam kasus ini sebatas orang yang turut dijadikan terlapor oleh pelapor.

“Tapi status Pak Prabowo bukan tersangka, bahkan juga bukan saksi,” jelasnya.

Andre menegaskan bahwa tidak ada ada setitik faktapun yang bisa mengaitkan Prabowo dengan tuduhan makar dalam kasus Eggi. Apalagi, ketua umum Partai Gerindra itu selalu berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi

“Pak Prabowo sebagai Paslon juga tidak bisa dipidana karena dilindungi oleh UU,” pungkasnya.

Adapun dalam SPDP yang beredar itu, Polda Metro Jaya menyebut tersangka Eggi Sudjana dan terlapor Prabowo diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo. Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2).

Ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 107 KUHP adalah 15 tahun penjara, sementara untuk pemimpin dan pengatur makar diancam dengan pidana penjara seumur hitup atau paling lama 20 tahun.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya