Berita

Foto: Ilustrasi

Politik

Empat Partai Koalisi Prabowo-Sandi Tolak Hasil Rekapitulasi Pileg 2019

SELASA, 21 MEI 2019 | 05:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Empat partai politik pendukung Paslon Prabowo-Sandi menolak penetapan hasil rekapitulasi pemilihan legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Empat partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya dan Partai Amanat Nasional (PAN).

PKS, Berkarya dan PAN sama sekali tidak mau menandatangani rekapitulasi suara Pileg di seluruh provinsi. Sementara Partai Gerindra, menolak tanda tangan hanya di beberapa provinsi saja.


"Kami juga Partai Gerindra, kami menyatakan tidak menandatangani itu. Tapi untuk beberapa provinsi kami tandatangani. Untuk rekap kami tidak bisa tandatangani," ucap saksi Gerindra, Abdul Haris di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5).

Sementara, Partai Demokrat yang juga pendukung Prabowo-Sandi tetap menandatangani berita acara yang telah disiapkan oleh KPU.

Diwartakan sebelumnya, saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga menolak penetapan hasil Pilpres 2019.

"Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenangan-wenangan, untuk melawan kebohongan dan untuk melawan tindakan apa saja yang akan menciderai demokrasi," ucap Aziz Subekti, Saksi dari BPN 02 di Kantor KPU RI, Selasa (21/5) dini hari.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya