Berita

Andre Rosiade/Net

Politik

Tidak Benar Laporan BPN Prabowo-Sandi Hanya Berdasarkan Kliping Media Online

SENIN, 20 MEI 2019 | 18:31 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno meluruskan informasi yang berkembang sebelumnya, yang mengatakan bahwa gugatan yang mereka layangkan ke Bawaslu hanya didasarkan pada berita media-media online.

Klarifikasi itu disampaikan Jurubicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, beberapa saat lalu (Senin, 20/5).

“Kami ingin menyampaikan klarifikasi bahwa tidak benar BPN melaporkan pelanggaran ke Bawaslu berdasarkan berita-berita media online. Hal ini tidak benar,” ujarnya.

Menurut Andre, hari ini Bawaslu memberikan respon atas dua laporan. Pertama, laporan dari Relawan IT dan laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN.

“Laporan Relawan IT inilah yang hanya berdasarkan berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang dipimpin Bang Sufmi Dasco Ahmad yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan terstruktur, sistematis dan massif,” sambungnya.

Dia menambahkan, laporan dari BPN ikut dikembalikan oleh Bawaslu karena dianggap berkas yang disampaikan belum sesuai dengan format yang diinginkan Bawaslu.

“Setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,” masih katanya.

Untuk itu dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan pelanggaran TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang di inginkan Bawaslu termasuk dengan mengkompilasi berkas yang dikembalikan hari ini.

“Intinya laporan selanjutnya kami sangat optimis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita media online,” demikian Andre.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya