Berita

Massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional/Net

Politik

Hormati Keputusan KPU, Jika Tidak Berkenan Laporkan Ke MK

SENIN, 20 MEI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Gerakan people power yang kini berganti narasi menjadi Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat adalah kepentingan politik kelompok tertentu  

"Kami sebagai mahasiswa sekaligus rakyat, tidak sepakat dengan people power ataupun kedaulatan rakyat karena diduga kuat mengarah ke makar terlebih menolak hasil pemilu," kata koordinator aksi Gerakan Mahasiswa Nasional (Gonas), Rayhan.

Massa dari Gonas menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPU, Menteng, Jakarta, Senin (20/5).


Gonas menyayangkan adanya elite politik yang terus menghembuskan people power. Gerakan itu dinilai sangat rawan, bisa menyebabkan benturan antar warga serta perpecahan yang meluas.

"Elite politik dan BPN Prabowo-Sandi harusnya bertanggung jawab menjaga dan melindungi masyarakat dari berbagai gerakan yang mengancam keutuhan negara. Tetapi ini malah provokasi. Stop people power karena mengancam keutuhan NKRI," ujar Rayhan.

Selain itu, tambah Rayhan, pihaknya juga merasa prihatin sebab ajakan pengerahan people power terus digencarkan sebelum pengumuman rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.

Padahal, semestinya bila ditemukan indikasi kecurangan, maka harus menggunakan jalur konstitusional bukan menggerakkan rakyat untuk makar.

"Jika ada kecurangan ya laporkan jangan koar-koar. Hormati keputusan KPU, apapun hasilnya. Jika nanti kurang berkenan, maka salurkan lewat MK," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya