Berita

Ketua KPU Arief Budiman/Net

Politik

PEMILU 2019

Ketua KPU: Pengumuman Tidak Harus 22 Mei

SENIN, 20 MEI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan dapat memajukan waktu pengumuman hasil Pemilu serentak 2019 yang sebelumnya direncanakan pada 22 Mei.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan memajukan waktu memang menyesuaikan dengan dinamika di mana saat ini rekapitulasi tingkat nasional menyisakan empat provinsi.

"(Pengumuman hasil) tidak harus tanggal 22 Mei, tapi sampai dengan hari ini kan kita masih mendesign hingga tanggal 22 Mei," ujar Arief di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta, Senin (20/5).


Arief menekankan bahwa yang dimajukan adalah pengumuman perolehan suara, soal penetapan pemenang pemilu, akan dilakukan tiga hari setelah pengumuman atau menyesuaikan masa gugatan sengketa.

"Setelah hasil perolehan suara kita umukan, tunggu dalam 3 hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak," jelas Arief.

"Kalau tidak ada baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa," tukasnya.

Hingga saat ini, dari empat provinsi yang belum direkapitulasi KPU, baru yang menyelesaikan penghitungan adalah Riau dengan perolehan Jokowi-Maruf 1.248.713 suara dan Prabowo-Sandi 1.975.287 suara.

Sementara untuk Sumatera Utara dan Papua dokumennya sudah di Gedung KPU RI. Satu provinsi lain yakni Maluku masih dalam perjalanan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya