Berita

Kuasa Hukum Ani Hasibuan, Slamet Hasan/RMOL

Politik

Dokter Ani Siang Ini Diperiksa Dewan Etik IDI

SENIN, 20 MEI 2019 | 15:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan sidang etik terhadap dokter Ani Hasibuan, Senin (20/5) siang.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan saat kliennya tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sesuai rencana dari hari Jumat yang lalu setelah kami menghadap penyidik, hari ini Bu Ani hadir untuk diperiksa sebagai saksi tapi tidak bisa hadir kembali karena pada hari yang sama Bu Ani dipanggil di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pusat IDI," ucap Slamet Hasan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Slamet pun menjabarkan jika seharusnya kliennya diperiksa dahulu oleh MKEK IDI sebelum diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Harusnya jika ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter itu lapor pertama kali ke Majelis Kehormatan IDI. IDI nanti akan menggelar suatu persidangan dan memeriksa anggotanya melanggar etik atau tidak. Didasarkan pada apa kode etik yang dia punya, dimintailah keterangan tentang apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet.

Slamet memberikan contoh jika seorang dokter melanggar etik, maka akan dikenakan sanksi administrasi. Namun jika seorang dokter melanggar SIAP kedokteran, maka akan dicabut izin praktiknya untuk sementara waktu.

"Misalkan kalau dia memberikan keterangan tentang kesehatan kepada publik dan ternyata bohong dan terbukti, maka nanti komite etik akan memberikan sanksi. Sanksinya jika ternyata disinyalir ada pidana, dari komite etik dilimpahkan ke kepolisian," jelas Slamet.

Atas dasar itu, ia pun berpndapat jika pemeriksaan dokter Ani oleh penyidik telah menyalahi aturan profesi dokter, dimana seharusnya dokter Ani diperiksa terlebih dahulu oleh Komite etik kedokteran.

"Untuk kasus dokter Ani ini kan tau-tau sudah ada panggilan dari kepolisian, sementara dari IDI sendiri belum bergerak. Setelah ini ramai dan sudah ada panggilan dari kepolisian, ternyata komite etik juga menggelar pemeriksaan terhadap kasus dokter Ani," paparnya.

Dalam pemeriksaan etik itu, dokter Ani diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait keterangannya tentang kematian petugas KPPS.

"Makanya Kemudian komite etik MKEK IDI memanggil dokter Ani dalam kasus untuk mengklarifikasi, dimintai keterangan terkait keterangan dia tentang KPPS yang meninggal yang sudah viral di media massa itu," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya