Berita

dr. Ani Hasibuan/Net

Politik

Fahri Hamzah Setarakan Ani Hasibuan Dengan Dokter Pra Kemerdekaan

SENIN, 20 MEI 2019 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2019, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sangat relevan mengenang perjuangan dokter Robiah Khairani Hasibuan atau biasa dikenal Ani Hasibuan.

Menurutnya, perjuangan dr. Ani Hasibuan itu persis dengan perjuangan para dokter yang saat itu mendirikan organisasi Budi Utomo.

"Peristiwa yang ditandai sejak kelahiran Budi Utomo 111 tahun lalu pada tahun 1908 sebagai sebuah momentum penting bangkitnya kesadaran nasionalisme Indonesia. Mari sejenak kita merenungi arti hari itu," kata Fahri dalam akun twitternya @Fahrihamzah, Minggu (19/5).

Dia menjelaskan organisasi Budi Utomo menjadi pergerakan pertama Indonesia melawan kolonialisme. Organisasi itu dipelopori oleh para dokter-dokter di masa pra kemerdekaan.

"Nah, peran para dokter di masa pra kemerdekaan yang awalnya di sebuah "Sekolah Dokter Djawa" yang kemudian menjadi Stovia (School tot Opleiding van Indische Artsen) (Sekolah Pendidikan Dokter Hindia)," jelasnya.

Saat itu kata Fahri lagi, para dokter menjadi penggerak perubahan. Mereka ada di organisasi-organisasi perubahan yang tujuannya adalah mengkonsolidasikan kekuatan rakyat melalui pendidikan atau gerakan massa.

"Stovia, itulah sekolah kedokteran yang akhirnya menjadi FKUI sekarang," imbuhnya.

Hal tersebut membuat dirinya teringat dengan dokter-dokter legendaris di kalangan mahasiswa dari zaman dahulu hingga sekarang. Misalnya saja Hariman Siregar pemimpin Malari 1974 hingga Ani Hasibuan yang namanya mencuat belakangan ini.

Semua dokter itu katanya, berasal dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Oleh karenanya, dia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengenang kembali peristiwa-peristiwa yang membuat negara terbentuk.

"Orang-orang pada paruh awal abad 20 adalah mereka yang warnanya jelas. Mereka berjuang untuk perubahan. Mereka tidak peduli intimidasi karena mereka bergerak mendahului waktu," tandasnya.

Sekedar diketahui, dokter ahli syaraf Robiah Khairani Hasibuan adalah dokter yang sempat bongkar penyebab kematian ratusan anggota KPPS pasca pencoblosan di Pemilu serentak 2019. Sayangnya, akibat temuannya itu, kini dirinya disangkakan 6 pasal dengan hukuman 10 tahun penjara, atas sejumlah tindak pidana.

Surat panggilan Ani Hasibuan bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang diteken oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi panggil Ani Hasibuan karena diduga melakukan sejumlah tindak pidana sebagaimana dilaporkan seorang warga bernama Carolus Andre Yulika.

Pasal-pasal disangkakan kepada Ani Hasibuan setidaknya ada lima pasal yang diambil dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya