Berita

Artikel di Tamsh-news.com/Net

Hukum

Kuasa Hukum Ani Hasibuan Resmi Laporkan Tamsh-news.com ke Polda

SENIN, 20 MEI 2019 | 14:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Dokter Ani Hasibuan resmi melaporkan portal tamsh-news.com ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/5).

Kuasa hukum Dokter Ani Hasibuan, Slamet Hasan mengatakan portal tamsh-news.com dilaporkan karena telah memuat informasi palsu alias hoax tentang pernyataan kliennya.

“Masalah ini bergulir karena disebabkan oleh berita yang ditulis oleh tamsh-news.com dan kita sinyalir media tersebut tidak kredibel, tidak resmi. Nah kita menganggap bahwa berita yang dimuat tamsh-news.com itu bermuatan kebohongan berita yang tidak benar," ucap Slamet Hasan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

Dia menegaskan bahwa wartawan dari portal tersebut tidak pernah mewawancarai Ani Hasibuan.

“Tidak pernah bertemu, juga tidak pernah meminta izin pemuatan berita tersebut di tamsh-news,” lanjut Slamet.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Slamet berkesimpulan bahwa portal tamsh-news.com merupakan portal berita yang tidak resmi karena tidak adanya kontak redaksi yang bisa dihubungi, serta tidak ada penanggung jawab dan kantor redaksinya.

"Dan kita juga sudah cek ternyata tamsh-news.com juga merupakan situs atau portal berita yang tidak resmi, tidak bertanggung jawab, tidak kredibel, tidak terdaftar (di Dewan Pers)," urainya.

Atas alasan itu, pihaknya secara mantap melaporkan portal tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor: LP/3144/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus pada tanggal 20 Mei 2019.

"Makanya kita melaporkan tams-news.com dengan dugaan tams-news.com telah melakukan tindak pidana membuat atau manipulasi informasi atau dokumen elektronik yang seolah-olah dianggap otentik atau benar. Sebagaimana diatur dalam pasal 35 UU ITE junto pasal 52 dengan ancaman hukuman 12 tahun," pungkasnya.

Salah satu artikel di portak ini berjudul “dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal”. Pemberitaan tersebut yang kemudian menjadi barang bukti yang dilaporkan Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2019 untuk menjerat Ani Hasibuan.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya