Berita

Achmad BaidowiNet

Politik

Pimpinan MPR Sebaiknya Dibahas Dalam Forum Koalisi Indonesia Kerja

SENIN, 20 MEI 2019 | 10:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan komposisi pimpinan MPR dibicarakan di kalangan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) setelah hasil Pemilu diumumkan pada 22 Mei 2019.

Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan pembicaraan di internal KIK akan membuat partai koalisi bisa satu suara dalam menentukan sosok ketua MPR.

"Terkait dengan ramainya pembicaraan tentang kursi ketua MPR, Fraksi PPP mengusulkan dibahas dalam forum KIK. Sehingga siapa saja yang nanti disepakati untuk duduk di posisi pimpinan bisa dibicarakan bersama," ujar Awiek sapaan akrabnya, Senin (20/5).


Awiek menyebutkan KIK merupakan wadah yang bisa mempersatukan semua partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf. Koalisi ini juga dibentuk dan berdasarkan kesepatakan bersama untuk menjaga kekompakan partai koalisi.

"KIK yang sudah terbangun selama hampir setahun terakhir ini diharapkan akan terus kompak untuk mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat," tambah mantan aktivis HMI ini.

Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan bahwa sebagaimana UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3), pimpinan DPR diserahkan kepada pemenang pemilu sesuai urutan kursi di DPR. Sementara komposisi pimpinan MPR dipilih secara paket karena ada unsur DPD di dalamnya.

Diberitakan sebelumnya, Golkar dan PKB berebut untuk mendorong kader mereka untuk menjadi ketua MPR periode 2019-2024. Golkar dan PKB merupakan dua partai yang masuk dalam KIK.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya