Gerakan Pemilu Damai/Dok
Gerakan Pemilu Damai/Dok
"Jika menemukan dugaan pelanggaran agar melaporkan ke Bawaslu dan atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apabila berkeberatan atau tidak menerima hasil pemilu, dapat menempuh jalur sengketa PHPU ke MK dengan mengajukan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang selama ini terwacanakan," demikian bunyi keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (19/5).
Gerakan yang beranggotakan Hadar Gumay, Bivitri Susanti, Titi Anggraini, Jeirry Sumampow, Donal Fariz, Ray Rangkuti dan beberapa tokoh lain ini sadar jika beberapa waktu belakangan muncul dinamika politik seperti halnya saling klaim kemenangan Pilpres, gerakan people power, penyebaran hoax pemilu, hingga pernyataan salah satu paslon yang akan menolak hasil rekapitulasi Pemilu oleh KPU jika curang.
Populer
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Senin, 11 Mei 2026 | 14:27
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
UPDATE
Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40
Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18
Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05
Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53
Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40
Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20
Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55
Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30
Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16
Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55