Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti/Net

Politik

Muhammadiyah Tak Masalah Dengan Aksi 22 Mei, Asal...

MINGGU, 19 MEI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespon rencana pengerahan massa pada 22 Mei 2019 yang bakal dilakukan sekelompok ormas guna menghentikan penghitungan hasil Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Menurut PP Muhammadiyah, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang. PP Muhammadiyah pun tak masalah dengan aksi tersebut selagi tak melanggar aturan.

"Sepanjang dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, aksi massa merupakan wujud partisipasi publik dalam demokrasi yang harus dihormati," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/5).


Terkait dengan tuntutan massa, ia mengimbau kepada penyelenggara pemilu untuk tetap bekerja secara profesional dan tak diintervensi pihak manapun.

"Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik Pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa," imbuhnya.

"Khusus kepada para elite, hendaknya bisa menjadi teladan bagaimana berbangsa dan bernegara yang sebaik-baiknya dengan tidak memperalat rakyat untuk meraih kekuasaan, jabatan, serta kepentingan pribadi dan golongan," tandasnya.

Dalam aksi 22 Mei mendatang, massa yang diprediksi akan datang dari berbagai daerah di Indonesia ini nantinya bakal meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan kecurangan pemilu 2019. Bahkan beberapa ormas juga mendesak kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 01, Jokowi-Maruf.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya