Berita

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar/RMOL

Politik

Tudingan PKS Soal Penggelembungan Suara Di Malaysia Perlu Pembuktian

MINGGU, 19 MEI 2019 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada Partai Keadilan Sejahtera untuk menunjukkan bukti dugaan penggelembungan suara Pemilu Serentak 2019, khususnya yang disebut terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Setiap dugaan harus, perlu dibuktikan," ujar Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Minggu (19/5).

Kendati demikian, pihaknya tetap menampung keluhan, termasuk laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk.


Untuk saat ini, kata Fritz pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari Panitia Pengawas Luar Negeri soal adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

"Kami menunggu terhadap proses laporan yang sekarang sedang kami bahas dengan Panwaslu LN," tandasnya.

Dugaan penggelembungan itu sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Selain penggelembungan, Mardani menyebut ada banyak alamat fiktif dalam pemungutan suara di Kuala Lumpur melalui jalur pos.

Politikus PKS itu pun mendesak Bawaslu melakukan investigasi sesegera mungkin. Pasalnya KPU RI akan mengumumkan hasil Pemilu pada 22 Mei nanti.

"Investigasi ini harus cepat dan segera ada solusi dan tindak lanjut. Bila ada bukti kecurangan yang kuat dan meyakinkan, saya usulkan PSU tanggal (16-17 Mei) di Kuala Lumpur dibatalkan dan perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat kecurangan tersebut," kata Mardani.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya