Berita

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Hermawanto /RMOL

Hukum

Aktivis HAM: Penangkapan Eggi Sudjana Adalah Tindakan Barbar

MINGGU, 19 MEI 2019 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Hermawanto menilai memidanakan Eggi terkait people power merupakan tindakan yang barbar. Hal tersebut diungkapkan lantaran gerakan tersebut tidak dilarang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Memidanakan people power kepada Eggi Sudjana adalah tindakan barbar. Di dalam KUHP tidak pernah ditulis, tidak pernah dilarang sehingga ketika hari ini people power disebut sebagai tindak pidana, maka itu adalah tindakan yang barbar," ucap Hermawanto kepada Kantor Berita Politik RMOL di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (19/5).

Selain itu, profesi Eggi sebagai advokat juga dilindungi undang-undang serta tidak bisa sembarangan dipidanakan.

"Jangan bermain-main kecuali mereka akan bertindak sewenang-wenang dan ini adalah anarkisme terhadap demokrasi kita," imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, Hermawanto yang juga kuasa hukum Eggi ini berpandangan bahwa pernyataan people power diutarakan kliennya itu dalam status sebagai advokat.

"Kasus Eggi Sudjana ini fakta ancaman terhadap profesi advokat karena ketika Eggi Sudjana bekerja, dia sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat," jelasnya.

Tak hanya barbar, mantan anggota YLBHI ini juga menyebut penangkapan Eggi merupakan tindakan antidemokrasi.

"Fakta penangkapan Eggi ketika menyampaikan pendapatnya, ketika hanya menyampaikan suaranya, dengan kekuatan suara lalu dianggap sebagai tindakan makar adalah tindakan antidemokrasi," tegasnya.

"Ini ancaman bagi kita semua yang sudah berdarah-darah ketika 98 (reformasi) berjuang menegakkan demokrasi. Hari ini ketika Eggi Sudjana ditahan, ditangkap gara-gara dianggap makar, gara-gara dianggap people power, ini adalah bukti ada ancaman demokrasi bagi kita ke depan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya