Berita

Arya Kharisma Hardy (kanan)/Net

Politik

KPU Tak Patuhi Putusan, PB HMI: Lebih Baik Bawaslu Bubarkan Diri

MINGGU, 19 MEI 2019 | 02:55 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk membubarkan diri.

“Jika putusan Bawaslu tidak dipatuhi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebaiknya Bawaslu membubarkan diri,” ujar Pejabat Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy.

Pasalnya, jelas Arya, Bawaslu adalah lembaga yang diamanatkan oleh undang-undang untuk melakukan pencegahan dan penindakan terkait pelanggaran serta sengketa proses Pemilu.


Kata Arya, Bawaslu telah menjatuhnya vonis bersalah terhadap KPU, baik terkait lembaga penyelenggara hitung cepat maupun soal pelanggaran tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng).

“Terlepas kedua putusan itu dinilai kurang tegas, khususnya terkait Situng, Bawaslu perlu mengawasi apakah KPU mematuhi keputusan mereka,” ujarnya.

Sesuai pasal 463 UU nomor 7 tahun 2017, Ketum PB HMI ini mengingatkan, KPU memiliki waktu tiga hari kerja untuk melaksanakan putusan Bawaslu.
 
Seperti diketahui, dari 37 lembaga survei, ada 22 lembaga yang belum melaporkan metodologi dan sumber dana ke KPU dan lembaga tersebut harus dipublikasi KPU. Sementara terkait Situng, KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tata cara dan prosedur dalam input data.

“Sudah sejauhmana KPU menjamin tidak terjadi kesalahan data-data yang ada di Situng. Bila ditemukan lagi kesalahan, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum,” pungkas Arya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu malam (18/5).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya