Berita

Wiranto/Net

Politik

Sering Blunder, Alasan BPN Desak Jokowi Pecat Wiranto

SABTU, 18 MEI 2019 | 16:53 WIB | LAPORAN:

Perintah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kepada Panglima Kodam atau Pangdam dan Kapolda se-Tanah Air untuk tidak membiarkan massa bergerak menuju ke Jakarta menuai kritikan tajam.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menilai perintah Wiranto itu sebagai upaya untuk membelenggu kebebasan berpendapat rakyat Indonesia.

“Setiap orang punya hak menyatakan pendapat," katanya saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).


Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat mantan ketua umum Hanura itu. Sebab, banyak pernyataan kontroversial yang dikeluarkan Wiranto dan berujung pada kegaduhan di negeri ini.

"Saya usulkan ke Jokowi, pecat itu Wiranto," tegasnya.

Perintah Wiranto itu dimaksudkan untuk mencegah kerusuhan di Jakarta sebagaimana yang terjadi pada tahun 1998 lalu. Langkah tersebut juga ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan aksi di Ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.  

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya