Berita

Ujang Komaruddin/Net

Politik

Pengamat: Aksi 22 Mei Dilindungi Konstitusi

SABTU, 18 MEI 2019 | 14:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana aksi 22 Mei 2019 dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) menolak hasil Pemilu 2019 adalah hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang. Kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat merupakan hak mutlak warga negara tanpa pengecualian.

Begitu dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (17/5).

"Sah-sah saja aksi 22 Mei dilaksanakan, itu merupakan hak warga negara. Setiap warga negara. Siapapun tanpa terkecuali. Dan itu dilindungi konstitusi," kata Ujang.


Kebebasan mengemukakan pendapat setiap warga negara itu dijamin oleh konstitusi, termasuk dengan cara berdemonstrasi seperti yang akan digelar tanggal 22 Mei itu. Hanya saja, harus juga mengindahkan tata tertib demonstrasi dengan tidak berlaku anarkis yang mengarah pada pengrusakan fasilitas umum.

"Waga negara berhak untuk menyuarakan aspirasi dan pendapatnya dengan cara berdemonstrasi. Asalkan demonstrasinya berjalan dengan aman, damai, tertib dan tidak anarkis," sebut  Ujang.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Indonesia Politica Reveiw (IPR) ini menilai, faktor utama yang melatarbelakangi rencana aksi pada 22 Mei nanti itu bisa saja berkaitan dengan sikap penyelenggara pemilu yang dinilai tidak adil.

"Bisa saja karena demonstran menuduh penyelenggara pemilu tidak adil," demikian Ujang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya