Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Demonstrasi Bisa Membesar Apabila Ada Sumbatan

SABTU, 18 MEI 2019 | 11:16 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan demonstrasi bisa menjadi besar apabila ada sumbatan dalam menyalurkan aspirasi.

BPN Prabowo-Sandi bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran pada 20, 21 dan 22 Mei menolak hasil Pemilu 2019 khususnya Pilpres yang dinilai penuh dengan kecurangan.

Fahri menganalogikan aspirasi adalah air yang terus mengalir, itu sebabnya harus disalurkan kepada pihak yang tepat.


"Jika demonstrasi membesar siapa yang salah? Yang salah adalah sumbatan yang dibuat pada aspirasi. Arus pikiran dan aspirasi itu seperti air. Ia hadir untuk disalurkan, kalau dibendung ia akan membesar," jelas Fahri di akun twitternya, Sabtu (18/5).

Menjadi bahaya apabila aspirasi tersebut tidak disalurkan dengan baik. Maka akan membentuk bendungan yang dapat menciptakan kerusakan.

"Jika tak ada kanal saluran, ia berpotensi menciptakan air bah dan kerusakan," tandasnya.

Masih dalam lanjutan cuitannya, Fahri menegaskan tugas negara saat ini demi mengaliri aspirasi adalah dengan menciptakan salurannya. Sehingga aspirasi tersebut sampai kepada tujuannya yang tepat.

"Dalam demokrasi kita diberi kebebasan dan karenanya pikiran dan aspirasi mengalir bebas. Tugas negara adalah menciptakan saluran sehingga pikiran yang mengalir sampai ke tempat tujuan. Seperti air, yang sampai ke rumah manusia, atau peternakan dan sawah perkebunan. Sehat!" tutup Fahri.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya