Berita

Heri Gunawan/Net

Politik

Heri Gunawan: Makar Itu Yang Curangi Pilihan Rakyat!

SABTU, 18 MEI 2019 | 05:35 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno membantah tuduhan berencana untuk melakukan makar. Justru sebaliknya, pihak-pihak yang mencurangi kedaulatan rakyatlah yang telah berbuat makar.

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Heri Gunawan menegaskan, berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), makar artinya akal busuk, tipu muslihat; perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang; dan perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah. Semua itu ditekankannya sama sekali tak ingin dilakukan BPN.

"Siapa yang mau makar?" tanyanya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/5).


Lebih lanjut kata Ketua DPP Partai Gerindra ini, masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bakalan habis pada bulan Oktober tahun 2019 nanti, untuk itulah upaya mencari pemimpin baru melalui pemilu presiden (Pilpres) diselenggarakan. Sebagaimana amanat konstitusi, Pilpres itu pun harus berlangsung dengan jujur dan adil tanpa ada kecurangan sedikit pun.

Meski merasa dicurangi, lanjutnya, BPN tetap tidak akan berbuat makar. Hal itu sebagaimana pesan dari Prabowo Subianto. Mereka pun lebih memilih jalur yang sesuai dengan amanat konstitusi. Buktinya, untuk kesekian kalinya BPN terus saja mengadu tentang dugaan kecurangan pemilu TSM ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ini BPN mau mengadu dan meminta Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu untuk segera memproses kecurangan. Apa itu makar? Kan yang bertanding di Pemilu 2019 sama-sama calon," jelasnya

Perlu diketahui, sejauh ini ada pendukung Prabowo-Sandi mulai digarap dengan pasal makar. Ada Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka kasus makar akibat pernyataan terkait people power. Sementara itu, petinggi BPN, Amien Rais pun telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan yang sama.

Terkait itu, menurut Heri, aparat pemerintah sebenarnya tengah lupa kalau yang ditolak oleh barisan pendukung Prabowo-Sandi adalah dugaan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan barisan pendukung 01, dan beberapa perangkat pemeritah.

"Apa ada gubernur atau bupati yang deklarasi kepada caleg? Tetapi kita punya bukti Gubernur dan Kepala Daerah deklarasi mendukung Capres 01. Kita punya bukti gambar Paslon 01 di coblos duluan. Hasil kecurangan itulah yang BPN paparkan dan kita tolak. Bukan menunggu pengumuman pemilu seperti yang disampaikan Ketua DPR, itu Ketua DPR atau pengamat?" tekannya.

Belakangan, setelah istilah people power dimasalahkan, Amien Rais pun menggantinya dengan "kedaulatan rakyat".

Diingatkan Heri, kedaulatan rakyat sama sekali bukanlah makar. Yang mana sepanjang reformasi, frasa “kedaulatan rakyat” dimaknai sebagai proses rakyat dalam pemilu. Karena itulah, kedaulatan rakyat diartikan sebagai kedaulatan untuk memilih.

"Artinya, jika pemilu dilaksanakan dengan asas jujur dan adil, maka kedaulatan rakyat benar-benar diproses dengan langkah yang transparan. Kalau pemilu dilakukan dengan penuh tipu muslihat? Makar Itu yang mencurangi kedaulatan rakyat," pungkasnya menegaskan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya