Berita

Radhar Tribaskoro/Net

Politik

Makna Keputusan Bawaslu

JUMAT, 17 MEI 2019 | 16:58 WIB

BAWASLU sudah putuskan bahwa KPU melanggar tata cara input data Situng. Bawaslu memerintahkan KPU memperbaikinya. Apa arti keputusan tersebut di dalam konteks sengketa Pilpres yang sudah berada di ambang pintu?

Bagi Situng Itu Sendiri

Keputusan tersebut membantah pernyataan KPU sebelumnya bahwa Situng hanyalah pelengkap. Sebaliknya, Situng adalah elemen esensial dalam pemilu yang harus dijaga keaslian dan kebenarannya. Situng tidak boleh diisi oleh data/informasi yang salah. Setiap pemasukan data harus dipastikan kebenarannya melalui tata-cara pemasukan data yang benar.


Situng adalah elemen esensial dalam sistem integritas KPU sebab sistem hitung suara online berperan dalam mekanisme cross-check antara dengan sistem rekapitulasi manual. Kesesuaian di antara keduanya menciptakan public trust yang sangat dibutuhkan oleh KPU.

Situng tidak boleh dianggap sebagai pelengkap saja, dalam arti boleh diisi dengan sampah atau kecurangan-kecurangan. Hal ini juga mengingat bahwa Situng adalah salah satu kegiatan KPU yang menyerap anggaran negara sangat besar sehingga tidak boleh disia-siakan dengan membiarkannya menjadi sampah.

Bagi BPN

Keputusan Bawaslu tersebut menjadikan gugatan BPN terhadap Situng KPU sama validnya dengan gugatan terhadap Perhitungan Manual. Karena Hitung Suara (Situng KPU) harus memberikan hasil yang sama dan sebangun dengan hasil rekapitulasi manual, maka kecurangan yang terjadi di Situng memiliki akibat yang sama bila kecurangan itu terjadi di rekapitulasi manual.

Berkaitan dengan itu temuan BPN tentang adanya 73.000 kesalahan manipulatif di Situng KPU memenuhi kualifikasi sebagai kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematik. Kecurangan terseut bisa berakibat diskualifikasi atau pembatalan pencalonan.

Bagi KPU

KPU memiliki kewajiban untuk memperbaiki kebenaran data di Situng KPU. Dalam hal ini, KPU mesti memperhatikan bahwa hasil hitung suara di Situng KPU akan sama dan sebangun dengan hasil rekapitulasi suara. Bila ditemukan adanya hasil Situng yang tidak sesuai dengan hasil rekap manual, maka harus dilakukan pembetulan setelah dilakukan penelitian.

Bagi Rakyat atau Pemilih

Keputusan Bawaslu tersebut merupakan janji atau komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang jurdil. Publik perlu memberikan penghargaan atas komitmen Bawaslu tersebut.

Penghargaan tersebut tentunya perlu dikaitkan dengan seberapa jauh tindak-lanjutnya. Jangan sampai Bawaslu ternyata sekadar menembakkan peluru kosong saja.

Radhar Tribaskoro
Pemerhati sosial-politik dan mantan Komisioner KPUD Jabar

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya