Berita

Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris/Net

Politik

Rakyat Menunggu Penjelasan Dan Ketegasan KPU Terkait Putusan Bawaslu

JUMAT, 17 MEI 2019 | 16:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hasil sidang Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah atau melakukan pelanggaran terkait proses pendaftaran lembaga quick count dan entri data di Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng).

Dua hal pokok perkara ini memang menjadi isu atau persoalan yang terus mencuat terutama pasca pemungutan suara 17 April 2019.

Wakil Ketua Komite I DPD Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum dan HAM mengungkapkan, putusan Bawaslu ini menjadi peringatan keras bagi KPU bahwa mereka lalai menjalankan hal paling dasar dalam penyelenggaraan pemilu yaitu melanggar tata cara dan aturan prosedural yang telah ditetapkan.


"Ini peringatan keras bagi KPU. Pelanggaran ini walau sifatnya prosedural dan terkait tata cara, tetapi bagi badan publik seperti KPU yang semua aktivitasnya dibiayai uang rakyat, seharusnya tidak boleh terjadi," ujar Fahira, Kamis (17/5).

Terlebih, lanjutnya, pelanggaran ini terkait dua pokok persoalan yang selama ini menjadi polemik berkepanjangan. Pertama soal lembaga quick count (proses pendaftaran yang tidak transparan dan KPU terbukti tidak menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada lembaga survei untuk melaporkan metodologi dan sumber dana yang mereka gunakan).

Kedua, melanggar tata cara input data di Situng sehingga menimbulkan polemik panas di publik karena banyaknya kesalahan entry data.

Menurut Fahira, pusaran ketidakpercayaan sebagian publik terhadap independensi lembaga quick count yang merilis hasil pilpres adalah soal dan metodologi dan terutama sumber pendanaan. Dan KPU, abai melaporkan kepada publik terkait dua informasi penting terkait lembaga survei ini sehingga menjadikannya polemik di tengah masyarakat.

Sementara, kesalahan entry data di Situng yang selama ini oleh KPU dianggap hal yang biasa ternyata merupakan sebuah pelanggaran bahkan akibatnya begitu besar di masyarakat dan menguras energi bangsa ini kerena menjadi polemik panas yang berkepanjangan.

Dalih KPU yang selama ini menyatakan Situng adalah bentuk transparansi informasi publik bisa diterima, tetapi jika kandungan informasi publik tersebut keliru, maka berpotensi melahirkan keresahan di tengah masyarakat, dan harusnya KPU memahami konsekuensi ini.

"Rakyat menunggu penjelasan dan ketegasan KPU untuk segera menindaklanjuti putusan Bawaslu ini. KPU harus segera mengumumkan informasi terkait metodologi dan sumber dana lembaga hitung cepat dan mengaudit semua aspek Situng," pungkas Senator Jakarta ini.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya