Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

PILPRES 2019

Keputusan Bawaslu Soal Situng Dan Quick Count Bukan Menangkan BPN, Tapi..

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah dalam dua hal sekaligus, melanggar tata cara input data Situng dan melanggar administrasi penyelenggara quick count.

Analis politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio berpendapat, keputusan tersebut bukan semata memenangkan Badan Pememangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi BPN sebagai pelapor.

"Yang jelas Bawaslu ini bukan memenangkan BPN, Bawaslu memenangkan aturan dan sistem yang berlaku di Indonesia," kata Hendri kepada redaksi, Jumat (17/5).


Untuk itu, sambung dia, KPU memiliki kewajiban untuk menjalankan rekomendasi atau putusan dari Bawaslu, terutama terkait Situng sehingga proses penyelenggaraan Pemilu 2019 berkualitas dan jujur.

"Menurut saya KPU harus menjalankan rekomendasi dari Bawaslu ini, supaya hasil pemilunya jujur. Supaya hasil pemilunya akurat," ujar Hendri.

Lebih jauh, Hendri menambahkan, meski Situng dan QC diputuskan melanggar prosedur, namun Bawaslu belum menyimpulkan dugaan kecurangan sistematis dan tersruktur.

"Menurut saya Bawaslu belum sampai pada kesimpulan itu," pungkas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya