Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

PEMILU 2019

Fahri Hamzah: Justru Perintah Wiranto Yang Menjurus Makar

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Perintah Menko Polhukam Wiranto kepada Pangdam dan Kapolda agar tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 menuai reaksi dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menegaskan, perintah itu hanya berlaku sebelum 1998.

"Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah didesain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak," kata dia saat diminta komentar atas pernyatan Wiranto itu, Jumat (17/5).


Fahri pun menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.

"Sayang Polhukam tak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah," sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini.

Menurutnya, Kemenko Polhukam tidak punya hak untuk memerintahkan para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta. Justru, perintah Wiranto itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.

"Sayang sekali orang-orang ini enggak baca undang-undang dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka," cetus Fahri lagi.

Oleh karena itu, dengan tegas Fahri mengatakan bahwa demokrasi itu bukan perubahan dari peluru tajam ke peluru hampa dan pentungan, tapi perubahan pikiran bahwa keselamatan rakyat dan kebebasannya harus menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

Lanjut Fahri, jika kaum liberal di belakang pendekatan keamanan, pastilah motifnya ideologis karena kebencian telah membutakan mata hati. Bahkan, demi ambisi ideologi, mereka rela menghancurkan demokrasi dan negara hukum untuk mengalahkan kelompok yang mereka benci.

"Negara dikorbankan demi ambisi berkuasa," pungkas anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya peringatkan Pangdam dan Kapolda jangan membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut harus ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan di ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.

Lebih lanjut, eks Panglima ABRI itu, dirinya juga memberi perintah kepada personel polisi dan tentara agar menyimpan senjata mereka pada 22 Mei nanti. Menurutnya, hal itu agar kekacauan yang terjadi pada Mei 1998 silam tidak terulang kembali.

"Senapan simpan saja. Pakai pentunggan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai," tegas Wiranto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya