Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

PEMILU 2019

Fahri Hamzah: Justru Perintah Wiranto Yang Menjurus Makar

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Perintah Menko Polhukam Wiranto kepada Pangdam dan Kapolda agar tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 menuai reaksi dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menegaskan, perintah itu hanya berlaku sebelum 1998.

"Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah didesain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak," kata dia saat diminta komentar atas pernyatan Wiranto itu, Jumat (17/5).


Fahri pun menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.

"Sayang Polhukam tak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah," sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini.

Menurutnya, Kemenko Polhukam tidak punya hak untuk memerintahkan para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta. Justru, perintah Wiranto itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.

"Sayang sekali orang-orang ini enggak baca undang-undang dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka," cetus Fahri lagi.

Oleh karena itu, dengan tegas Fahri mengatakan bahwa demokrasi itu bukan perubahan dari peluru tajam ke peluru hampa dan pentungan, tapi perubahan pikiran bahwa keselamatan rakyat dan kebebasannya harus menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

Lanjut Fahri, jika kaum liberal di belakang pendekatan keamanan, pastilah motifnya ideologis karena kebencian telah membutakan mata hati. Bahkan, demi ambisi ideologi, mereka rela menghancurkan demokrasi dan negara hukum untuk mengalahkan kelompok yang mereka benci.

"Negara dikorbankan demi ambisi berkuasa," pungkas anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya peringatkan Pangdam dan Kapolda jangan membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut harus ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan di ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.

Lebih lanjut, eks Panglima ABRI itu, dirinya juga memberi perintah kepada personel polisi dan tentara agar menyimpan senjata mereka pada 22 Mei nanti. Menurutnya, hal itu agar kekacauan yang terjadi pada Mei 1998 silam tidak terulang kembali.

"Senapan simpan saja. Pakai pentunggan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai," tegas Wiranto.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya