Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

PEMILU 2019

Fahri Hamzah: Justru Perintah Wiranto Yang Menjurus Makar

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:08 WIB | LAPORAN:

Perintah Menko Polhukam Wiranto kepada Pangdam dan Kapolda agar tidak membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 menuai reaksi dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menegaskan, perintah itu hanya berlaku sebelum 1998.

"Sekarang UUD, UU dan seluruh perangkat hukum telah didesain untuk melindungi kebebasan rakyat untuk bergerak," kata dia saat diminta komentar atas pernyatan Wiranto itu, Jumat (17/5).


Fahri pun menyayangkan Wiranto selaku Menko Polhukam tidak membaca adanya aturan yang melindungi kebebasan masyarakat menyampaikan pendapatnya.

"Sayang Polhukam tak lagi baca aturan itu. Semua yang dikatakan dia (Wiranto), adalah pendekatan kekuasaan. Itu salah," sebut inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) ini.

Menurutnya, Kemenko Polhukam tidak punya hak untuk memerintahkan para aparat penegak hukum agar melarang masyarakat datang ke Jakarta. Justru, perintah Wiranto itu dapat dikategorikan makar, karena menggunakan aparat bersenjata untuk merampas kebebasan rakyat.

"Sayang sekali orang-orang ini enggak baca undang-undang dan konstitusi. Jangan mentok lalu pakai kekuasaan belaka," cetus Fahri lagi.

Oleh karena itu, dengan tegas Fahri mengatakan bahwa demokrasi itu bukan perubahan dari peluru tajam ke peluru hampa dan pentungan, tapi perubahan pikiran bahwa keselamatan rakyat dan kebebasannya harus menjadi tujuan utama penyelenggaraan negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.

Lanjut Fahri, jika kaum liberal di belakang pendekatan keamanan, pastilah motifnya ideologis karena kebencian telah membutakan mata hati. Bahkan, demi ambisi ideologi, mereka rela menghancurkan demokrasi dan negara hukum untuk mengalahkan kelompok yang mereka benci.

"Negara dikorbankan demi ambisi berkuasa," pungkas anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Menko Polhukam Wiranto sebelumnya peringatkan Pangdam dan Kapolda jangan membiarkan masyarakat keluar daerah menuju Jakarta. Menurut dia, langkah tersebut harus ditempuh supaya tidak terjadi penumpukan di ibukota, serta agar permasalahan di daerah tidak dibawa ke Jakarta.

Lebih lanjut, eks Panglima ABRI itu, dirinya juga memberi perintah kepada personel polisi dan tentara agar menyimpan senjata mereka pada 22 Mei nanti. Menurutnya, hal itu agar kekacauan yang terjadi pada Mei 1998 silam tidak terulang kembali.

"Senapan simpan saja. Pakai pentunggan saja. Itupun kalau perlu saja dipakai," tegas Wiranto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya