Berita

Foto:Net

Publika

Bawaslu Vs KPU

JUMAT, 17 MEI 2019 | 10:32 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

SEBULAN kurang sehari usainya pencoblosan hajat Pemilu serentak 17 April 2019, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memutuskan KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersalah dalam dua hal sekaligus: melanggar tata cara input data Situng dan melanggar administrasi penyelenggara quick count.

Keputusan penting itu diambil dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019). Beritanya yang menggegerkan itu bertaburan di media mainstream maupun media sosial.

Langkah tegas Bawaslu menegur secara terbuka pelanggaran yang dilakukan KPU diapresiasi publik. Independesnsi Bawaslu terpuji. Sebaliknya publik mempertanyakan profesionalitas KPU termasuk kredibilitas dan integritasnya. Kasus teguran itu membuat KPU mengalami delegitimasi secara santun.


Secara psikologis, kedua efek dari pelanggaran KPU telah mengganggu kestabilan dan keseimbangan emosi publik. Buah kedua pelanggaran itu telah menyajikan produk sensitif ke tengah publik: seolah-olah salah satu paslon telah memenangi kontestasi pemilihan presiden versi quick count.

Verbalisasi kekeliruan yang keliru tafsir itu menjadi pengungkit tinggi-tinggi konflik antara dua kubu kontestan yang memang tataran pertarungannya - bahkan di dalam kadar antara hidup atau mati,- adalah pada selisih hasil pemungutan suara paska pencoblosan.

Efek samping kekeliruan komisioner KPU telah kadung merusak keseimbangan emosional masyarakat di tataran akar runput. Secara psikologis yang merasa dimenangkan berada di atas angin. Sebaliknya bagi paslon yang lain itu adalah pendzoliman yang sadis.

Kekeliruan KPU itu tak pelak lagi melahirkan anggapan miring tengah masyarakat. Mereka menilai itu adalah "kejahatan" moralitas yang sulit dimaafkan. Kalaupun dimaafkan toh hal itu tetap tidak bisa mereposisi kondisi psikologis yang telah dirusaknya. Merusak keseimbangan politik di ranah publik.

Ibarat kebakaran meskipun api sudah dipadamkan tetapi yang terbakar sudah terlanjur hangus. Publik mempertanyakan kualitas priofesional komisioner KPU yang dinilai sangat rendah. Karenanya, mereka dianggap tidak pantas menjadi pemandu keadilan bangsa.

Tidak mengherankan, manakala kubu publik pendukung 02 bersimpati kepada kubu Paslon 02 di tengah badai publikasi quick count yang masif.

Mereka mempertontonkan keteguhan pada pilihan. Sangat boleh jadi  sejak awal mereka meyakini ada yang tidak beres di balik pengumuman hasil pemungutan suara lewat quick count.

Pada akhirnya jawaban atas semua tanda tanya panjang diperoleh melalui hasil sidang majelis hakim Bawaslu: terbongkarnya secara formal kekeliruan KPU.

Perintah Bawaslu agar KPU memperbaiki kekeliruan itu tidak cukup menjadi obat penenang masyarakat. Yang merisaukan kita: Apakah publik masih percaya komisioner KPU?

Dengan kredibilitas yang terkoyak KPU bagaikan sedang tersesat di jalan yang terang.

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya