Berita

Bawaslu/Net

Politik

Putusan Bawaslu Indikasikan Persekongkolan Antara KPU, Lembaga Survei Dan Kontestan Pemilu

JUMAT, 17 MEI 2019 | 06:38 WIB | LAPORAN:

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah atas dua hal yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

Pelanggaran itu terkait proses pendaftaran lembaga survei penyelenggara quick count dan entri data di Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng). Hal itu tertuang dalam putusan sidang Bawaslu bernomor: 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.

Ketua Komunitas Pemuda Madani, Furqan Jurdi angkat bicara terkait putusan Bawaslu tersebut. Ia menilai hal itu sebagai kemajuan untuk melihat pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM).


"Keputusan Bawaslu itu menjadi pintu pertama untuk melihat terjadinya pelanggaran Pemilu, baik yang dilakukan oleh kontestan dan Penyelenggara," ujar Furqan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5)

Selain itu, menurutnya, keputusan Bawaslu juga mengindikasikan ada skenario yang dimainkan oleh Lembaga Survei, KPU dan Paslon yang berkompetisi.

"Dengan adanya putusan tersebut, kita dapat mengetahui ada dugaan persekongkolan yang terjadi di antara kontestan, lembaga survei dan KPU dalam mengatur skor hasil pemilu," sebut pria yang juga aktivis Pemuda Muhammadiyah ini.

"Kita tahu, bahwa dari awal Lembaga Survei diduga sudah terafiliasi dengan calon tertentu, dan buruknya, KPU seakan-akan dianggap ingin menyamakan Hasil Quick Count dengan hasil yang ditayangkan di situng KPU. Maka di sini kita bisa menduga ada persekongkolan yang sempurna," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya