Berita

Ikatan Keluarga Besar UI/RMOL

Politik

Ikatan Keluarga Besar UI Nilai Pemerintah Abai Terhadap Keluarga KPPS Yang Meninggal Dunia

JUMAT, 17 MEI 2019 | 05:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Keuangan RI berjanji memberikan uang santunan terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 Juta. Namun, Ikatan Keluarga Besar UI menilai pemerintah masih abai terhadap nasib keluarga mereka yang ditinggalkan.

Menurut Sabrun Jamil dari IKB UI merasa iba terhadap para keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia karena hanya diberikan uang santunan sebesar Rp 36 juta.

"Bahkan yang paling miris keputusan Menteri Keuangan yang belum lama ini dikeluarkan, korban itu cuma dikasih dana santunan 36 juta perak," ucap Sabrin Jamil dari IKB UI saat mengisi acara diskusi publik dengan tema ''Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS' bersama Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) dan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).


Uang santunan yang diberikan Menteri Keuangan dinilai tidak dapat menjamin nasib keluarga yang ditinggalkan. Misalnya kata Sabrun, seorang petugas KPPS yang juga sebagai kepala keluarga memiliki dua orang anak yang masih sekolah serta seorang istri. Dengan uang yang diberikan Menteri Keuangan tidak sebanding dengan nasib keluarganya.

"Bayangkan yang kemarin bu Intan (Ketua Umum APDI) datang (ke keluarga petugas KPPS yang meninggal), umur (korban) 32 tahun punya anak  dua atau tiga, punya istri. Buat apa? 36 juta ini sampai untuk biaya apa?," Jelas Sabrun.

Seharusnya kata Sabrun, Pemerintah menjamin pendidikan pada anak dari petugas KPPS yang meninggal dengan memberikan beasiswa hingga tingkat perguruan tinggi.

"Ini kah negara yang beradab? Ini kah negara yang dianggap beradab? Ini kah negara yang kita inginkan?, 36 juta perak?. Mestinya negara menjamin sekolah anak-anak ini, sekolah para yang bapaknya meninggal ini, anak-anak yatim ini sekolahkan sampai mereka mahasiswa. Karena mereka adalah pahlawan, mereka melakukan pekerjaan besar, pekerjaan negara kita," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya