Berita

Wiranto/Net

Politik

Terindikasi Maladministrasi, Jokowi Diminta Koreksi Keberadaan Tim Asistensi Hukum Wiranto

JUMAT, 17 MEI 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN:

Polemik soal pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto masih terus bergulir. Meski dibentuk secara legal, tim tersebut masih dinilai maladministrasi karena adanya struktural kementerian di dalamnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari menjelaskan, pihaknya menilai ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi dalam pembentukan tim tersebut.

"Karena kalau kita lihat itu pembuatan tim ini di dalamnya ada unsur struktural, padahal yang ditekankan adalah independensi tim ini dalam konteks hasil-hasil kajiannya. Ini jadi bias persepsi begitu," ujar Lely, dalam diskusi bersama Iluni UI di Salemba, Jakarta, Kamis (16/5).


Lely menambahkan, pihaknya tidak meragukan para ahli dan pakar yang berada dalam tim tersebut. Hanya saja, ia menyayangkan adanya unsur Kementerian di dalamnya, sehingga menimbulkan bias.

"Padahal semangatnya tim ini harusnya tim yang independen," imbuhnya.

Setidaknya ada empat faktor yang membuat Lely meyakini terjadi maladministrasi ini, sepertyi adanya praktik melampaui kewenangan, penyalahgunaan kewenangan, munculnya konflik kepentingan, serta diskriminatif.

Tak hanya itu, Lely juga menyoroti langkah Wiranto yang mengumumkan pembentukan tim tersebut. Menurutnya, pengumuman justru akan menimbulkan perang urat saraf di kalangan anak bangsa.

Oleh karenanya, Lely mendesak adanya peninjauan ulang atas pembentukan tim asistensi tersebut. Ia juga menyebut Presiden Joko Widodo harus melakukan koreksi atas keberadaan tim tersebut.

"Terakhir, dalam hal organ penanggung jawab tidak efektif menjalankan tugasnya, maka Presiden atau atasan langsung dapat melakukan langkah korektif sesuai kewenangannya," pungkas Lely.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya