Berita

Wiranto/Net

Politik

Terindikasi Maladministrasi, Jokowi Diminta Koreksi Keberadaan Tim Asistensi Hukum Wiranto

JUMAT, 17 MEI 2019 | 02:18 WIB | LAPORAN:

Polemik soal pembentukan tim asistensi hukum oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto masih terus bergulir. Meski dibentuk secara legal, tim tersebut masih dinilai maladministrasi karena adanya struktural kementerian di dalamnya.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari menjelaskan, pihaknya menilai ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi dalam pembentukan tim tersebut.

"Karena kalau kita lihat itu pembuatan tim ini di dalamnya ada unsur struktural, padahal yang ditekankan adalah independensi tim ini dalam konteks hasil-hasil kajiannya. Ini jadi bias persepsi begitu," ujar Lely, dalam diskusi bersama Iluni UI di Salemba, Jakarta, Kamis (16/5).


Lely menambahkan, pihaknya tidak meragukan para ahli dan pakar yang berada dalam tim tersebut. Hanya saja, ia menyayangkan adanya unsur Kementerian di dalamnya, sehingga menimbulkan bias.

"Padahal semangatnya tim ini harusnya tim yang independen," imbuhnya.

Setidaknya ada empat faktor yang membuat Lely meyakini terjadi maladministrasi ini, sepertyi adanya praktik melampaui kewenangan, penyalahgunaan kewenangan, munculnya konflik kepentingan, serta diskriminatif.

Tak hanya itu, Lely juga menyoroti langkah Wiranto yang mengumumkan pembentukan tim tersebut. Menurutnya, pengumuman justru akan menimbulkan perang urat saraf di kalangan anak bangsa.

Oleh karenanya, Lely mendesak adanya peninjauan ulang atas pembentukan tim asistensi tersebut. Ia juga menyebut Presiden Joko Widodo harus melakukan koreksi atas keberadaan tim tersebut.

"Terakhir, dalam hal organ penanggung jawab tidak efektif menjalankan tugasnya, maka Presiden atau atasan langsung dapat melakukan langkah korektif sesuai kewenangannya," pungkas Lely.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya