Berita

Diskusi mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini/RMOL

Politik

LPKAN: KPPS Meninggal Karena KPU Abaikan UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah lalai dengan mengabaikan kesehatan petugas KPPS yang berujung meninggalnya ratusan petugas saat gelaran Pemilu 2019. Salah satu bentuk pembiaran KPU adalah soal Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Wibisono saat berdiskusi bersama Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) dengan tema 'Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU RI No 13/2003 Pasal 77 Ayat 2 huruf (b) tentang ketenagakerjaan, mengatur jam kerja maksimal 8 jam dalam satu hari dengan waktu istirahat sekurang-kurangnya setengah jam selama empat jam bekerja.


"Bahwa KPU telah lalai dengan para petugasnya sebagaimana diatur di UU ketenagakerjaan tentang waktu kerja maksimal. Tapi apa yang kita lihat, petugas KPPS-nya kerjanya lembur, bahkan berhari-hari," ucap Wibisono.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikannya, petugas KPPS juga tidak memiliki kontrak kerja dengan para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

"Saya sudah cek mereka (petugas KPPS) tidak ada yang namanya kontrak kerja. Ini sudah sangat melanggar undang-undang, belum lagi aspek hukum lainnya," tegasnya.

Sehingga, kata dia, KPU seharusnya menerapkan UU Ketenagakerjaan guna menjaga kesehatan pada anggota KPPS di saat pemilu umum yang diselenggarakan secara serentak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya