Berita

Massa aksi dari Barisan Penegak Keadilan/RMOL

Politik

Pimpinan KPK Diminta Tegas Benahi Sistem Perekrutan Penyidik

KAMIS, 16 MEI 2019 | 16:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta tegas membenahi sistem perekrutan penyidik. Jangan sampai ada penyidik yang direkrut tanpa tes.

Permintaan itu disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Barisan Penegak Keadilan (BPK) di halaman Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5).

"Aneh tapi nyata, sistem perekrutan penyidik saja kalah dengan anak SD. Ada gelagat aneh, KPK hendak dibuat kerajaan dan ada dugaan konspirasi jahat di balik pengangkatan penyidik tanpa tes tersebut," tegas koordinator aksi Ahmad.


Tidak dipungkiri pengangkatan dan pelantikan 21 penyelidik menjadi penyidik baru KPK terus diprotes keras oleh banyak kalangan.

"Bagaimana implementasinya di lapangan jika proses perekrutannya tanpa tes. Atau jangan-jangan benar ada upaya untuk menyingkirkan penyidik Polri profesional dari KPK," ujar Ahmad.

Oleh karenanya, pihaknya kembali mengingatkan agar pucuk pimpinan KPK segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bila perlu Komisi III DPR turun gunung untuk menengahi kekisruhan internal KPK yang ingin dikuasai oleh kelompok tertentu.

"Persoalan ini jangan anggap remeh. Salah orang bisa bahaya kalau penyidiknya asal-asalan. Pastinya ini nanti berdampak pada penegakan hukum pemberantasan korupsi," tutur Ahmad.

Hal itu patut diwaspadai dan dikhawatirkan pengangkatan 21 penyidik itu berdampak pada kinerja tim penindakan sesuai pesanan politik. Terlebih, isu merebak ada penyidik diduga terafiliasi dengan partai politik.

"Kami mendesak agar Agus Rahardjo berani mengeksekusi penyidik KPK yang terafiliasi gerakan politik," pungkasnya, sambil menambahkan pihaknya akan kembali melakukan aksi kepung KPK dengan jumlah yang cukup banyak.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya