Berita

Prabowo Subianto/Net

Politik

PILPRES 2019

Penolakan Prabowo Terhadap Hasil Pilpres Terlalu Dini

KAMIS, 16 MEI 2019 | 13:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Penolakan penghitungan hasil Pilpres oleh Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dinilai terlalu dini. Pasalnya, KPU belum secara resmi mengumumkan rekapitulasi secara keseluruhan.

"Penolakan itu harusnya menunggu hingga batas akhir 22 Mei mendatang," kata pengamat politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Tentu, sambung Dedi, selama proses penolakannya terhadap KPU, Prabowo juga menyiapkan bukti-bukti kecurangan Pilpres. Dalam kerangka bernegara, langkah yang sesuai dengan konstitusi jika menemukan kecurangan dapat ditempuh melalui Mahkamah Konstitusi.


"Memang dilematis jika kepercayaan Prabowo terhadap penyelenggara negara turun drastis, hanya saja itulah satu-satunya jalur untuk memenuhi kebutuhannya dalam pembuktian pilpres kali ini jujur atau tidak," ujarnya.

Dedi berpandangan, apa yang disampaikan oleh Prabowo dalam orasi pidatonya pada simposium kecurangan pemilu, bisa saja benar. Namun dia menyayangkan jika masih dalam tataran propaganda persoalan kecurangan yang digaungkan tidak akan pernah selesai.

"Harus melalui jalur yang berdampak pada keputusan legitimate, yakni jalur hukum," pungkas Dedi.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik dalam Simposioum Nasional "Mengungkap Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (14/5).

Pidato Ketua Umum Partai Gerindra itu berisi ajakan kepada pendukung dan relawan 02 untuk menolak hasil pilpres yang dinilai banyak terjadi kecurangan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya