Berita

Dradjad Wibowo/Net

Politik

Barang Yang Dikuasai Raja Impor Aman, Penyebab Defisit Neraca Dagang Bengkak

KAMIS, 16 MEI 2019 | 08:32 WIB | LAPORAN:

Besarnya angka defisit neraca dagang per April 2019, yakni sebesar 2,50 miliar dolar AS membuktikan bahwa tim ekonomi pemerintahan  Joko Widodo telah gagal. Apalagi angka ini merupakan defisit neraca perdagangan paling besar sepanjang sejarah Indonesia.

Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dradjad Wibowo mengatakan berbagai langkah pemerintah dalam menaikan bermacam tarif dan upaya menanggulangi hambatan ekonomi lainnya telah gagal dalam menekan defisit perdagangan.

Baca: Neraca Dagang Indonesia Di April 2019 Terburuk Sepanjang Masa


Salah satu sebabnya adalah karena kebijakan tersebut hanya ‘menghajar’ barang impor yang enteng-enteng.

“Umumnya barang tersebut tidak ada ‘raja impor’ di belakangnya," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/5).

Sementara itu, lanjut Wakil Ketua Dewan Kerhormatan Partai Amanat Nasional (PAN) ini, barang yang diduga dikuasai raja-raja impor, bahkan mafia, masih belum tersentuh secara signifikan.

"Contohnya adalah impor minyak," tandasnya.

Badan Pusat Statisktik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia per April 2019 defisit atau tekor sebesar 2,50 miliar dolar AS. Angka ini berasal dari nilai ekspor sebesar 12,6 miliar dolar dan nilai impor sebesar 15,10 miliar dolar AS. 

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya