Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

PILPRES 2019

Bambang Soesatyo Ajak Prabowo Subianto Lebih Dewasa Berpolitik

RABU, 15 MEI 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN:

. Ketua DPR Bambang Soesatyo menghimbau Calon Presiden 02 Prabowo Subianto untuk bersikap dewasa dengan membawa berbagai kecurangan Pemilu 2019 yang diklaim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab jika tidak, maka pemilihan legislatif juga harus diulang.

Bamsoet sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya semua warga negara berhak menyampaikan berbagai dugaan kecurangan pemilu, baik itu pilpres ataupun pileg. Namun, sebaiknya itu disampaikan melalui jalur yang sudah disediakan konstitusi.

"Negara sudah menyiapkan saluran-salurannya untuk menyampaikan dugaan adanya kecurangan tersebut secara legal atau official," kata politisi Golkar itu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).


Saluran yang dimaksud Bamsoet adalah MK. Makanya, kubu 02 harus menyiapkan bukti kuat untuk memenangkan sengketa pemilu nanti.

"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada salurannya yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi," tekannya.

Pasalnya, salah satu konsekuensi dari tidak diakuinya hasil Pemilu 2019 adalah tidak diakuinya pula hasil pileg. Sementara partai-partai pengusung kedua pasangan calon sudah melakukan pencapaian yang maksimal.

"Pertanyaannya adalah, apakah dengan demikian nanti harus diadakan pemilu ulang? Apakah caleg-caleg mereka, kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi? Kan itu pertanyaannya. Karena itu suatu paket, atau kesatuan pileg dan pilpres yang diadakan langsung dalam satu hari," tekannya.

"Jadi marilah kita lebih dewasa dalam berpolitik, kalau kita memiliki bukti-bukti yang sah adanya kecurangan, ada saluran yang disiapkan oleh negara yaitu MK," pungkas Bamsoet menambahkan.

urukampanye BPN Prabowo-Sandi, Muhammad Syafii sebelumnya mengungkapkan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi hanya menolak hasil pilpres yang digelar serentak dengan pileg pada tahun 2019.

"Kalau di pileg itu saya kira ada kecurangan tapi bukan pemilu curang. Tapi kalau untuk pilpres itu memang pemilu curang. Dan saya kira sangat naif kalau ada yang mengatakan pemilu ini sudah berjalan dengan jurdil. Saya kira itu sangat naif," pungkas anggota DPR Fraksi Gerindra itu.

Prabowo Subianto menyampaikan pidato politik dalam simposioum kecurangan pilpres di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa kemarin (14/5).

Pidato Ketua Umum Partai Gerindra itu berisi ajakan kepada pendukung dan relawan 02 untuk menolak hasil pilpres yang dinilai banyak terjadi kecurangan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya