Berita

Ekonom Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: KPU Takut Ketahuan Curang Jika 02 Audit Forensik

SELASA, 14 MEI 2019 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kesalahan input pada Situng KPU RI sering terjadi dengan alasan human error. Hal tersebut membuat banyak masyarakat yang tak percaya dan menilai kesalahan tersebut memang disengaja.

Menanggapi itu, Pakar Ekonomi Rizal Ramli meminta izin kepada KPU untuk melakukan audit digital forensik jika ingin mendapat kepercayaan masyarakat Indonesia.

"Sebetulnya kalau mereka (KPU) mau jujur, mereka (KPU) mau profesional izinkan kita semua melakukan audit forensik," ucap Rizal Ramli di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Selasa (14/5).


Namun, Rizal menilai KPU tidak mau dilakukan audit digital forensik lantaran takut kecurangan akan terlihat.

"Saudara-saudara, mereka tidak mau kita lakukan forensik audit. Karena kecurangannya pasti akan terang benderang dan terbuka," katanya.

Menurutnya, audit forensik akan mudah memperlihatkan terjadinya kecurangan pemilu 2019.

"Karena bisa ketahuan dua hari yang lalu, siapa yang masuk di komputer, jam berapa, apa yang dia lakukan, mana yang dia ubah. Itu semua ada loginnya," paparnya.

Rizal melanjutkan, kesalahan input pada Situng KPU telah banyak terjadi hingga mencapai 13,5 persen dari seluruh TPS.

Ia pun menyebut bahwa sistem komputer memiliki dua sistem. Pertama sistem front end, di mana jika salah memasukkan data otomatis akan ditolak. Sedangkan sistem kedua ialah back end yang merupakan data yang bisa diatur.

"Kok bisa salah input? Yang front end kalau salah masukkan otomatis ditolak, kalau jumlahnya lebih dari 300 pasti ditolak. Ada juga back end itu yang bisa diatur, bisa diubah-ubah. Misalnya 01 dapat 16 tambahan 0 (angka nol) menjadi 160. Prabowo misalnya 140 kurangi nolnya tinggal 14," jelasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya