Berita

Jumpa pers di Kemenko Perekonomian/Net

Politik

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 12 Hingga 16 Persen

SELASA, 14 MEI 2019 | 08:42 WIB | LAPORAN:

Pemerintah secara resmi telah menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan pesawat kelas ekonomi mulai dari 12 persen hingga 16 persen.

Penurunan sebesar 12 persen akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti di daerah Jawa. Sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti ke Jayapura.

Begitu tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkatan Udara, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Senin (13/5) malam.


“Hal ini dilakukan pemerintah, bukan hanya memerhatikan pihak maskapai, tetapi juga konsumen sebagai masyarakat,” ujar Menko Darmin melalui keterangan tertulis yang diterima.

Penurunan TBA dilakukan karena pemerintah mencatat ada kenaikan tarif pesawat penumpang udara oleh para perusahaan maskapai penerbangan dalam negeri sejak akhir Desember 2018. Tarif tersebut tidak kunjung turun setelah 10 Januari 2019.

Akibatnya berdampak langsung kepada masyarakat, terutama saat menjelang musim lebaran dan teridentifikasi merupakan isu yang berskala nasional.

Diduga, TBA Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan 72/2019 tidak berubah secara signifikan sejak tahun 2014 dan merupakan salah satu penyebab tarif angkutan penumpang udara tidak kunjung turun.

Selain itu, diduga juga ada kenaikan harga bahan bakar pesawat terbang (avtur). Seperti pada akhir Desember 2018 lalu, di mana harga avtur menyentuh 86,29 dolar AS per barel atau menjadi yang tertinggi sejak Desember 2014.

Harga itu berdampak pada peningkatan beban operasional perusahaan maskapai penerbangan, sehingga perlu dikompensasi dengan peningkatan tarif pesawat.

Adapun keputusan penurunan TBA ini berlaku efektif sejak ditandatangani Peraturan Menteri Perhubungan dengan target pada tanggal 15 Mei 2019. Keputusan akan dievaluasi secara berkelanjutan berdasarkan regulasi yang berlaku untuk menjaga tarif angkutan penumpang udara bagi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dengan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan usaha.

Turut hadir dalam rakor ini, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survey, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo, dan Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Satya Bhakti Parikesit.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya