Berita

Rachmawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Judicial Review Rachmawati Tentang Pengumuman Hasil Pilpres Sudah Dicatat MA

SENIN, 13 MEI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Judicial Review yang diajukan pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri atas penetapan Presiden Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima Mahkamah Agung dan tercatat dengan nomor 44/Djmt.5/hum/5/2019.

Di dalamnya, Rachmawati bersama delapan penggugat lain yang tergabung dalam Tim Sembilan menggugat Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.

Menurutnya pasal tersebut cacat hukum


Menurut Rachma, Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 tidak dapat diterapkan dalam rangka menentukan calon presiden dan wakil presiden terpilih, karena bukan merupakan turunan dari Pasal 416 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“PKPU 5/2019 yang ada di hulu sudah cacat hukum. Jadi turunannya cacat hukum semua,” ujar Rachma dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

Dengan kata lain, Rachma menilai Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 itu tidak memiliki landasan hukum baik di dalam UUD 1945 maupun UU Pemilu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya