Berita

Rachmawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Judicial Review Rachmawati Tentang Pengumuman Hasil Pilpres Sudah Dicatat MA

SENIN, 13 MEI 2019 | 14:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Judicial Review yang diajukan pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS) Rachmawati Soekarnoputri atas penetapan Presiden Terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah diterima Mahkamah Agung dan tercatat dengan nomor 44/Djmt.5/hum/5/2019.

Di dalamnya, Rachmawati bersama delapan penggugat lain yang tergabung dalam Tim Sembilan menggugat Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilu.

Menurutnya pasal tersebut cacat hukum

Menurut Rachma, Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 tidak dapat diterapkan dalam rangka menentukan calon presiden dan wakil presiden terpilih, karena bukan merupakan turunan dari Pasal 416 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“PKPU 5/2019 yang ada di hulu sudah cacat hukum. Jadi turunannya cacat hukum semua,” ujar Rachma dalam perbincangan dengan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

Dengan kata lain, Rachma menilai Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 itu tidak memiliki landasan hukum baik di dalam UUD 1945 maupun UU Pemilu.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Competency Development Program Hadir untuk Tingkatkan Kapabilitas Perwira Pertamina

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:34

BNN akan Gandeng DEA AS soal Teknologi Penanggulangan Narkoba

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:13

Komisi X: Mendikbud Tak Punya Grand Desain Pendidikan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 17:01

Menko Airlangga Geram IEU CEPA Digantung Uni Eropa hingga 7 Tahun

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:31

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:12

Nuansa Politis Menguat di MK jika PPP Diloloskan Tanpa PSU

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:36

Iran Kutuk Serangan Brutal di Bamiyan Afghanistan yang Tewaskan Turis Asing

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:31

Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:27

Kelompok Bersenjata Afghanistan Tembak Turis di Tempat Wisata, 3 Warga Negara Spanyol Tewas

Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:03

Sambut Delegasi World Water Forum, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45

Selengkapnya