Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Politik

Rachmawati: Yang Makar Itu Megawati Di Era Gus Dur!

SENIN, 13 MEI 2019 | 22:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Putri Presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri tak sependapat dengan tudingan makar yang ditujukan kepada Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Menurutnya, makar sesungguhnya justru dilakukan oleh kakaknya yang juga Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau mau bicara secara objektif, yang disebut makar itu adalah Megawati Soekarnoputri ketika Gus Dur memerintah," ujar Rachma dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (13/5).


Kala itu, diceritakan Rachma, Megawati yang berstatus Wakil Presiden berbeda pandangan dengan Gus Dur sebagai kepala negara dalam penunjukan Kepala Kepolisian atau Kapolri.

"Gus Dur sudah mengatakan memilih Chaeruddin Ismail sebagai Kapolri, tapi Megawati melakukan insubordinasi pembangkangan terhadap Presiden. Dia melakukan apa yang dipilih adalah Bimantoro (Surojo Bimantoro)," jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, bukan sekadar berbeda pandangan dengan Gus Dur, Megawati juga disebut membangun perpecahan di antara TNI-Polri kala itu.

"Kemudian dia pecah belah lagi TNI-Polri. Moncongnya yang namanya Jenderal Ryamizard sebagai KSAD. Saya ingat sekali saya ada di Istana sama Gus Dur, itu moncongnya sudah diarahkan ke Istana. Itu yang namanya makar unsurnya masuk, menggunakan kekuatan bersenjata," urai Rachma.

Rachma menyayangkan saat makar yang sesungguhnya dilakukan Megawati tidak mendapat tindakan apapun. Tetapi sikap kritis Kivlan Zen kepada penyelenggara Pemilu kemudian dituduh makar, bahkan berbuah pencekalan walau belakangan dicabut kembali.

"Itulah kalau mau bicara tentang (kasus) Pak Kivlan Zen," demikian Rachma.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya