Berita

M. Said Didu/Net

Politik

Mundur Dari PNS, Said Didu Ucapkan Terima Kasih Kepada BJ Habibie

SENIN, 13 MEI 2019 | 16:19 WIB | LAPORAN:

. Muhammad Said Didu resmi mengajukan pengunduran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) perhari ini 13 Mei 2019. Said Didu mengajukan berhenti sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPP Teknologi) tempat dia bekerja sejak 1986.

Selama proses Pilpres 2019, Said Didu dikenal vokal terutama dalam mengkritik pemerintah Presiden Joko Widodo. Mantan Sekretaris Jenderal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu belakangan diketahui bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Said Didu dalam surat pengunduran dirinya menuliskan empat alasan berhenti sebagai PNS: Pertama, ingin menuangkan pemikiran secara obyektif untuk melakukan perubahan dan perbaikan bangsa dan negara. Kedua, agar tidak melanggar aturan dan melaksanakan aktivitas pengabdian dan pemikiran secara bebas.


Ketiga, memperluas tempat pengabdian dalam berbagai bidang, termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga dan masyarakat. Keempat, sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarkat, bangsa dan negara.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof. Dr Ing. B.J Habibie sampai kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja di BPP Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara," kata Said Didu.

Di awal surat itu Said Didu menyebutkan, walaupun masih memiliki sisa waktu 8 tahun lagi sebelum pensiun tahun 2027, untuk mendapatkan kemerdekaan berpikir dan berkiprah secara obyektif, maka setelah mengabdi selama 32 tahun 11 bulan dan 24 hari, hari ini dia mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri.

"Alhamdulillah, selama sebagai PNS telah mencapai puncak karir baik sebagai pejabat struktural maupun jenjang jabatan fungsional," ungkapnya.

Karir sebagai pejabat struktural telah mencapai puncak sejak tahun 2005 sebagai pejebat eselon I pada umur 43 tahun (Sekretaris kementerian BUMN (2005-2010). Pangkat tertinggi ASN yaitu Pembina Utama, Golongan IV/e saya capai pada umur 48 tahun (2010)

Sebagian besar karir Said Didu dihabiskan di BPP Teknologi, sebagai pejabat struktural mulai dari pimpinan proyek, pimpinan pusat biteknologi, Kepala Sub Direktorat Peralatan dan Mesin (Eselon III) dan Direktur Teknologi Agroindustri (Eselon II). Jabatan fungsional yang dicapai adalah; (1) Peneliti Madya Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi (2001-2005) dan (2) Perekayasa Madya Bidang Agroindutri (2011- sekarang).

"Pengharagaan yang pernah diberikan sebagai ASN antara lain; 1 Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI dan Satya Lencana Karya X,XX, dan XXX tahun dari Presiden RI," demikian M. Said Didu.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya