Berita

Lambang MA/RMOL

Politik

Sore Nanti, Rachmawati Urai Alasan Gugat Pasal 3 PKPU Ke MA

SENIN, 13 MEI 2019 | 12:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gugatan uji materi putri Proklamator Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri terhadap pasal Pasal 3 ayat 7 Peraturan KPU 5/2019 tertunda.

Pengacara Rachmawati, M Taufikurahman menyebut laporan tersebut tertunda karena ada berkas yang tertinggal.

"Ada beberapa berkas tertinggal, karena sudah masuk waktu istirahat juga jadi kita akan kembali lagi jam 1 siang," ujar Taufik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/5).


Taufik memastikan laporan tersebut hanya diwakili saja. Sementara Rachma akan memberikan keterangan pers sore nanti di kediamannya.

"Laporan nanti diwakili, jadi rekan-rekan media nanti menunggu keterangan pers yang akan disampaikan Ibu Rachmawati di kediamannya sore ini," demikian Taufik.

Rachmawati Soekarnoputri dan koleganya Mayjen (Purn) Asril H Tanjung SIP melayangkan gugatan uji materi terhadap PKPU 5/2019, khususnya pasal 3 karena dianggap melanggar konstitusi.

Pasal 3 ayat 7 Peraturan KPU itu berisi 'dalam hal hanya terdapat 2 (dua) Pasangan Calon dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU menetapkan Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak sebagai Pasangan Calon terpilih'.

Dalam membuat gugatan itu, Rachma juga didampingi oleh Tim IX yang terdiri dari sejumlah tokoh yaitu, Syamsul Rizal, Dahlia Zein, Putut Riyadi Wibowo, Ristiyanto, Eko Santjojo, Hasbil Mustaqim dan Taufiqurrahman Ketua Bidang Hukum dan Seluruh jajaran LBH  Ormas Baladhika Indonesia Jaya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya